Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sticky Ad

Pengertian Demokrasi Dan Demokratisasi

Pengertian Demokrasi - Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna turunannya. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi.
Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan merekan memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

Pengertian Demokratisasi
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu dicita-citakan oleh banyak kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal merupakan sebuah proses yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi inilah yang disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar dari otoritarianisme, karena proses ini akan mengembalikan hak-hak rakyat. Di bawah pemerintahan yang otoriter tidak ada demokrasi, karena hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, kebudayaan dan ekonomi dibatasi. Karena itu dukungan rakyat terhadap demokratisasi akan sangat menetukan keberhasilan proses tersebut.

Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya liberalisasi (meluasnya kebebasan). Dalam tahap ini media massa agak diberi kelonggaran sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan, masyarakat cukup leluasa melakukan partisipasi sosial melalui organisasi dan wahana lain, serta mulai berkembang penghargaan terhadap keragaman (pluralisme). Walaupun demikian, nilai-nilai demokrasi belum diterapkan secara utuh karena ada pembatasan hak rakyat oleh Negara.

Indonesia dimasa Orde Baru pada masa 1990-an dapat dijadikan contoh. Pada masa itu, masyarakat mulai diberi kebebasan politik dengan meluasnya keterbukaan, tetapi kebebasan tersebut masih terbatas. Pemberian pers mulai kritis, tetapi kritik secara terbuka masih dilarang. Namun, ketika keterbukaan tersebut dirasa mengancam kekuasaan orde baru yang otoriter, maka rezim Soeharto kembali ke watak aslinya yang menindas. Pers yang kritis ditutup dan orang-orang yang menetang Soeharto dipenjarakan.

Demokrasi merupakan proses pendemokrasian segenap rakyat untuk turut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Atau turut serta dalam berbagai bidang kegiatan (masyarakat/negara) baik langsung atau tdiak langsung, dengan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi warga negara.

Upaya untuk menuju demokrasi yang mantap membutuhkan partisipasi dari segenap elemen, dan organisasi-organisasi sosial lainnya. Yang pertama perlu dipahami bersama adalah segenap elemen tersebut harus bersepakat bahwa nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang harus dikedepankan dalam keseluruhan proses. Jika kesempatan ini terbangun, maka tidak ada pihak yang menjalankan praktek-praktek nondemokrasi untuk memperjuangkan kepentingannya. Misalnya, ketika pendapat kita tidak disetujui, oleh pihak lain, kita akan berupaya untuk memaksakan kehendak dengan menggunakan kekerasan. Dalam hal ini, musyawarah mufakat yang didasarkan pada aturan hukum lebih mencerminkan bentuk demokrasi.

Demokrasi merupakan bentuk yang lebih luas daripada sekedar liberalisasi, karena dalam tahap ini terdapat persaingan yang terbuka untuk memperoleh dukungan rakyat. Pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan melalui pemilihan terbuka, sehingga rakyat tidak hanya memiliki hak untuk memilih tetapi juga hak untuk dipilih. Dengan demikian, tanggung jawab pejabat publik terhadap rakyat yang memilihnya menjadi lebih besar.

Secara singkat, kriteria demokratisasi dapat dicerminkan dari bagan berikut :

Kriteria untuk proses demokrasi (demokratisasi) menurut Robert A. Dalil