Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sticky Ad

Pengertian Kebisingan, Tingkat Kebisingan dan Kontrol Kebisingan

Perkembangan dunia industri dewasa ini membawa suatu perubahan terhadap perekonomian negara maupun terhadap kesejahteraan pekerja. Penggunaan peralatan yang modern di satu sisi akan memberi kemudahan terhadap produktivitas pekerja. Akan tetapi di sisi lainnya memiliki kemungkinan meningkatkan resiko keselamatan dan kesehatan pekerja yang timbul akibat hubungan antara mesin dan manusia.

Kebisingan merupakan suara yang tidak di kehendaki dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan, termasuk ternak, satwa, dan alam. Kebisingan yang terlalu keras, Tinggi atau terdengar terlalu sering dapat merusak pendengaran pekerja, batas nyaman pendengaran manusia untuk tingkat kebisingan adalah 55 – 70 desibel.

A. Pengertian Kebisingan

Kebisingan adalah bunyi yang tidak di kehendaki yang timbul dari berbagai peralatan-peralatan, baik peralatan industri atau juga dari peralatan rumah tangga, bunyi yang dihasilkan tidak boleh melebihi standar yang ditetapkan oleh kementrian Lingkungan, kebisingan dapat menimbulkan ganguan pada kesehatan, kenyamanan, dan gangguan pada pendengaran bahkan dapat menimbulkan kerusakan alat indra pendengaran. Bising juga menyebabkan berbagai gangguan terhadap tenaga kerja atau karyawan seperti gangguan fisiologi, gangguan psikologi, gangguan komunikasi dan ketulian.


Gangguan diakibatkan Kebisingan

Beberapa sumber Kebisingan

1.Bising Industri termasuk didalamnya Pabrik Bengkel dan sejenisnya sumber bising industri dapat menganggu pekerja maupun masyarakat sekitar industri.

2.Bising Rumah Tangga 
Bising disebabkan pada alat rumah tangga seperti kipas angina, pengering rambut, vacuum cleaner,dan mixer.

3.Bising Lalu lintas

Bising yang disebabkan oleh kendaraan seperti mobil sepeda motor dan dump truck.

B. Pengukuran Tingkat Kebisingan

Pengukuran kebisingan berguna untuk menentukan suatu tingkat kebisingan itu memenuhi kriteria pada peraturan menteri kesehatan yang mana pada nilai ambang batas kebisingan yang terjadi di tempat – tempat sebagai berikut: rumah sakit 45 dBA, perumahan dan sekolah 55dBA, perkantoran dan perdagangan  60 dBA, industri dan pada tempat angkutan umum 70 dBA.  Perlu kita pahami beberapa  skala dan parameter pada Sound Level Meter tersebut:
  1. Skala dB A      : Untuk kebisingan yang rendah pada lingkungan umum
  2. Skala dB B : Untuk kebisingan tingkat lebih tinggi pada lingkungan industri.
  3. Skala dB C : Untuk tingkat kebisingan lebih tinggi dari mesin industri 
  4. Skala dB D : Untuk tingkat kebisingan pada pesawat udara
  5. Lmax              : Tingkat kebisingan maksimum
  6. L90                 : Background noise
  7. L50                 : Tingkat kebisingan lalu lintas 
C. Kontrol Kebisingan
Kontrol kebisingan adalah melemahkan bunyi yang merambat dari sumber ke penerima, dengan cara membuat hambatan-hambatan pada alat yang menimbulkan kebisingan. dapat dilihat pada tabel dibawah batas tingkat kebisingan yang diizinkan oleh kementrian lingkungan No: Kep. Men (48/MEN.LH/11/1996) dan 2.2 batas tingkat kebisingan pada Mentri Ketenaga Kerja No. KEP-51/Men/1999.

Tabel Tingkat Kebisingan
Tingkat Kebisingan

Skala Intensitas Kebisingan dpat dilihat pada tabel dibawah

Waktu Nilai Ambang Batas Kebisingan 

Untuk mengontrol kebisingan perlu dilihat material yang dapat menyerap energi suara yang datang dari sumber menuju ke penerimaan jenis material yang dapat menyerap energi suara mempunyai struktur berpori dan berserat, yang tergolong bahan penyerap yaitu: glasswool,rockwool, karpet,busa.dan berbagai macam lainnya